INDORAYATODAY.COM — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono menegaskan pentingnya penguatan tata kelola serta optimalisasi pengelolaan keuangan haji agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan bagi para calon jemaah.
Penegasan tersebut disampaikan Menko Sugiono saat menerima audiensi Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
“Sesuai arahan Presiden, penyelenggaraan ibadah haji harus semakin mudah, efisien, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sugiono.
Dalam pertemuan strategis tersebut, kedua belah pihak membahas progres pembahasan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang diinisiasi oleh Komisi VIII DPR RI dan ditargetkan rampung pada 2026. Pembahasan lanjutan dijadwalkan bergulir usai masa reses DPR pada November 2026.
Isu krusial yang turut menjadi sorotan adalah pentingnya penyamaan persepsi antara BPKH, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), serta DPR RI. Penyelarasan ini mencakup aspek kedudukan kelembagaan, pembagian kewenangan yang jelas, hingga mekanisme pertanggungjawaban agar pengelolaan dana dan operasional haji berjalan selaras tanpa hambatan.
Menko PMK meminta agar segala perbedaan pandangan antarkelembagaan diselesaikan melalui jalur komunikasi yang konstruktif.
“Perbedaan pandangan perlu diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antarpihak agar tidak menghambat pembahasan revisi UU maupun penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.
Selain aspek regulasi, Menko PMK menyoroti pentingnya optimalisasi investasi dana haji yang dikelola BPKH secara produktif. Menurutnya, langkah ekspansif tersebut harus tetap berlandaskan pada prinsip kehati-hatian (prudent), mitigasi risiko yang ketat, serta menjamin keamanan jangka panjang dana jemaah.
Guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik, Sugiono turut menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan audit forensik sebagai langkah perbaikan sistem yang menyeluruh.
“Optimalkan pengelolaan dan investasi dana haji secara produktif, aman, dan berkelanjutan untuk meningkatkan manfaat bagi jamaah serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional,” pungkas Menko PMK.

Tinggalkan Balasan