INDORAYATODAY.COM — Prajurit TNI dari Satgas Yonif 9 Marinir Koops Habema berhasil menangkap tiga pimpinan dan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Batalyon TPNPB-OPM Aikum dalam Operasi Badai Kasuari 3.13 di Kampung Franeway, Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Selasa (28/10/2026).
Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, mengonfirmasi bahwa ketiga individu yang diamankan merupakan pimpinan jaringan OPM yang kerap menebar teror di wilayah Papua Barat Daya.
“Prajurit berhasil menangkap Komandan Batalyon TPNPB OPM Aikum, Matius Aisasior, beserta wakilnya, Yeremias Aisasior, dan satu anggotanya bernama Zakarias Aikingking,” kata Lucky dalam keterangan resminya, Jumat (30/10/2026).
Penangkapan berawal ketika personel Yonif 9 Marinir mendeteksi pergerakan Matius Aisasior yang keluar dari tempat persembunyiannya di kawasan Hutan Aisnak, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni.
Setelah melacak pergerakannya, prajurit Marinir segera mengepung sebuah rumah di Kampung Franeway tempat Matius melakukan pertemuan bersama Yeremias dan Zakarias.
“Di dalam rumah tersebut, Yeremias dan Zakarias sudah menunggu kehadiran Matius Aisasior. Personel Yonif 9 Marinir langsung melakukan penyergapan secara persuasif, hingga ketiganya akhirnya menyerah tanpa perlawanan,” ujar Lucky.
Jaringan Teror Kopitua Heluka dan Imbauan TNI
Letjen Lucky menjelaskan bahwa ketiga pimpinan OPM tersebut merupakan bagian dari jaringan pimpinan Kopitua Heluka. Kelompok ini tercatat berulang kali melancarkan aksi teror fatal, mulai dari penyerangan pos keamanan, penyerangan pekerja proyek Jalan Trans Bintuni, hingga tindakan kekerasan terhadap warga lokal Papua.
Mengantisipasi eskalasi aksi kejahatan bersenjata, TNI mengimbau seluruh simpatisan maupun pimpinan OPM yang masih bertahan di dalam hutan untuk segera meletakkan senjata dan kembali ke pangkuan NKRI.
Meski mengedepankan pendekatan persuasif, Lucky menegaskan bahwa TNI tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur apabila kelompok bersenjata tersebut terus mengancam keselamatan warga maupun aparat.
“Khususnya dalam kondisi mendesak, mengingat prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto—yakni keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi—senantiasa menjadi pedoman TNI dalam merespons aksi kekerasan OPM,” tegas Pangkoops.

Tinggalkan Balasan