INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok sebesar Rp2,91 triliun pada 2027 mendapat perhatian Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Depok. Pemerintah kota diingatkan agar upaya meningkatkan penerimaan daerah tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Depok, Aditya Wiradi Putra, saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Senin (2/11/2026).

Aditya menjelaskan, pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 direncanakan mencapai Rp4,366 triliun. Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan sebesar Rp2,919 triliun, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp1,447 triliun.

Kontribusi PAD yang mencapai 66,85 persen dari total pendapatan daerah dinilai menunjukkan besarnya peran penerimaan lokal dalam menopang keuangan Kota Depok.

Meski demikian, Aditya mengingatkan bahwa pemerintah masih menghadapi tantangan fiskal, terutama terkait penurunan pendapatan transfer dan dominasi penerimaan dari pajak daerah.

Aditya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperkuat penerimaan daerah melalui perluasan basis pendapatan, digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Menurutnya, penguatan PAD juga perlu dilakukan dengan meningkatkan kontribusi retribusi daerah, mengoptimalkan pengelolaan aset, dan memperbaiki kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal agar pemerintah memiliki kemampuan yang lebih baik dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Namun, Fraksi Demokrat menekankan bahwa peningkatan penerimaan daerah harus tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

Aditya meminta pemerintah menjaga agar kebijakan peningkatan pendapatan tidak menimbulkan beban berlebihan bagi warga maupun pelaku UMKM.

Selain optimalisasi PAD, Fraksi Demokrat meminta Pemkot Depok menyiapkan langkah antisipatif apabila realisasi pendapatan transfer tidak mencapai target yang telah direncanakan.

BACA JUGA:  Demokrat Komitmen Kawal Program Pro-Rakyat di Depok

Dalam RAPBD 2027, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,447 triliun atau sekitar 33,15 persen dari keseluruhan pendapatan daerah.

Aditya menilai tantangan tersebut perlu diperhitungkan agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai perencanaan.

Perhatian terhadap pendapatan daerah juga berkaitan dengan besarnya rencana belanja Kota Depok pada 2027 yang mencapai Rp4,980 triliun.

Dari jumlah tersebut, belanja operasi direncanakan sebesar Rp3,310 triliun, belanja modal Rp1,606 triliun, dan belanja tidak terduga Rp64,13 miliar.

Fraksi Demokrat berharap penguatan penerimaan daerah diikuti pengendalian belanja rutin dan peningkatan kualitas penggunaan anggaran.

Aditya menekankan bahwa pengelolaan APBD harus tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pemerataan pembangunan.

Fraksi Demokrat berharap belanja daerah semakin diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan dasar lainnya.

“APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen kebijakan yang harus mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat, menjawab kebutuhan nyata warga, serta memastikan pembangunan berjalan secara adil dan merata,” demikian pandangan Fraksi Demokrat yang disampaikan Aditya dalam rapat paripurna.

Fraksi Demokrat pada prinsipnya mendukung arah kebijakan pembangunan Pemkot Depok dan menyetujui RAPBD 2027 dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Aditya berharap berbagai catatan yang disampaikan fraksinya dapat menjadi bahan penyempurnaan anggaran agar pengelolaan keuangan daerah semakin tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.