DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok memperluas kontribusinya bagi masyarakat melalui kerja sama pengelolaan zakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok.

Langkah ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), yang menjadikan Kadin sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Ketua Kadin Kota Depok, Karlina, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah konkret untuk menghubungkan dunia usaha dengan berbagai program sosial kemasyarakatan.

“Melalui kerja sama ini, Kadin akan menampung zakat dari perusahaan-perusahaan anggota untuk kemudian disetorkan kepada Baznas. Kami ingin kontribusi dunia usaha lebih terarah dan memberikan manfaat nyata,” kata Karlina.

Dalam skema tersebut, Baznas akan mengembalikan 80 persen zakat yang dihimpun kepada Kadin dan perusahaan penyetor.

Namun, pengembalian itu bukan berupa uang tunai, melainkan diwujudkan melalui berbagai program sosial yang dirancang bersama.

Program tersebut antara lain operasi bibir sumbing, khitanan massal, operasi katarak, hingga renovasi rumah tidak layak huni.

Karlina menegaskan, Kadin ingin memastikan zakat perusahaan tidak sekadar menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga menghadirkan dampak langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin programnya dirancang bersama anggota Kadin. Jadi, zakat yang terkumpul bisa kembali memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekaligus mendukung lingkungan perusahaan,” ujarnya.

Menurut Karlina, Kadin Depok memiliki lebih dari 300 anggota perusahaan. Meski demikian, jumlah perusahaan yang akan berpartisipasi masih menunggu pembaruan data keanggotaan dari Kadin Indonesia.

Dia juga memastikan tidak ada target nominal maupun besaran penghimpunan zakat yang dipatok kepada perusahaan anggota.

Pasalnya, besaran zakat setiap perusahaan berbeda, mengikuti penghasilan dan ketentuan zakat sebesar 2,5 persen.

“Kami tidak mematok atau menargetkan jumlah tertentu. Kami ingin pembayaran zakat ini tumbuh dari kesadaran dan keinginan masing-masing perusahaan,” tegas Karlina.

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Supian Suri Dapat Pujian dari Mantan Kapolri Soal RSSG

Kerja sama tersebut juga diharapkan memperkuat sinergi program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Karlina mencontohkan, kolaborasi Baznas dengan RS GPI telah membantu pasien kurang mampu yang belum tercover BPJS Kesehatan.

Dalam mekanisme tersebut, pihak rumah sakit melaporkan kebutuhan pasien kepada Baznas untuk mendapatkan bantuan pembiayaan sesuai kebutuhan.

Pengalaman itu menjadi salah satu gambaran bahwa kolaborasi dunia usaha dan Baznas dapat menghadirkan manfaat langsung bagi warga yang membutuhkan.

Penandatanganan MoU Kadin Kota Depok dan Baznas Kota Depok berlangsung di Aula Lantai 4 RS GPI, Beji, Depok, Kamis (6/11/2026).

Karlina berharap kerja sama tersebut menjadi awal semakin luasnya keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan di Kota Depok.

“Insya Allah, kerja sama ini punya manfaat besar untuk masyarakat Depok. Kami ingin Kadin bukan hanya menjadi wadah dunia usaha, tetapi juga hadir memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.