DEPOK, INDORAYA TODAY – Suasana panas mewarnai rapat paripurna DPRD Depok, Senin (17/11/2025). Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, beristegang dengan Legislator PKS, Hengky.

‎Citra tak terima dituding kalau pihaknya tidak melibatkan Komisi C dalam rencana pembangunan flyover di Jalan Margonda.‎ Interupsi yang dilontarkan Hengki menyangkut skema penganggaran untuk proyek flyover Margonda yang dinilai memakan biaya besar, di mana Komisi C diklaim “tidak tahu menahu” dan “tidak dilibatkan” dalam pembahasan Renja tersebut.

‎Menjawab tudingan yang berpotensi mencederai transparansi di awal pembahasan anggaran tersebut, Citra Indah Yulianty menegaskan bahwa dokumen perencanaan telah disampaikan jauh sebelum rapat paripurna.

‎”Itu sudah kirim via e-mail ke Komisi C, pada 12 September 2025. Sudah masuk untuk dibahas dalam Renja Komisi C. Jadi kalau dibilang tidak dibahas, sudah ada di e-mail Komisi C,” ujar Citra, menunjukkan ketepatan dan akuntabilitas kerja DPUPR.

‎Citra Indah Yulianty lantas menyimpulkan bahwa informasi yang disampaikan Ketua Komisi C dalam interupsi tersebut “tidak benar.”

‎”Tidak benar. Karena sudah ada bukti e-mail-nya 12 September 2025. Kami sudah kirim, softcopy-nya untuk membahas Renja di Komisi C,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Citra memastikan bahwa pembahasan rencana kerja pembangunan infrastruktur ini, termasuk di dalamnya rencana flyover Margonda, telah melibatkan Komisi C sesuai prosedur.

‎Meskipun saat pembahasan Citra Indah Yulianty sedang cuti, ia memastikan bahwa perwakilan DPUPR telah hadir dan dokumen telah disampaikan secara resmi.

‎”Ada lah, kan dibahas sama Komisi C. Saya waktu itu cuti, ada Pak Sekdis yang bahas. Itu kan ada bukti e-mail-nya 12 September 2025,” jelas Citra.

‎Ketika kembali ditanya mengenai ketidakbenaran pernyataan Ketua Komisi C, Citra memberikan tanggapan yang menukik. “Iyalah. Nah beliau baca apa enggak?” ujarnya retoris, menyiratkan bahwa masalah utama mungkin terletak pada kurangnya pengecekan informasi dari pihak yang melayangkan interupsi.

BACA JUGA:  Yuni Indriany Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Momentum Imlek 2577

‎Penegasan dari Kepala DPUPR Depok ini memberikan titik terang dan menepis keraguan publik mengenai proses perencanaan proyek flyover Margonda, sekaligus mengangkat citra dirinya dan dinasnya dalam menjalankan tugas secara profesional dan transparan, berpegangan pada bukti surat menyurat resmi.

‎Rapat Paripurna tersebut, yang juga dihadiri oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, menjadi ajang perdebatan sengit namun menghasilkan klarifikasi mendalam dari pihak eksekutif. Hingga berita ini diturunkan, Hengky belum memberikan tanggapan terkait bantahan Citra.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPRD Kota Depok pada Selasa (20/8/2025) juga memanas. Fraksi PKS mencoba mencuri panggung dengan menuding adanya kejanggalan dalam alokasi anggaran pembangunan masjid di Margonda. Namun, langkah itu justru dibalas tuntas oleh fraksi-fraksi koalisi yang berdiri membela Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.