DEPOK, INDORAYA TODAY – Polisi tengah menyelidiki penemuan mayat yang sudah tinggal tulang di sebuah rumah di Jalan Damai Raya No. 51 RT 05/11, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, Sabtu (7/3/2026) pagi.
Kerangka manusia tersebut ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB saat dua orang saksi sedang membersihkan rumah korban berinisial DH. Kondisi jenazah sudah mengering dan sebagian besar hanya menyisakan tulang.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan pihak kepolisian langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga melalui Ketua RT setempat.
“Petugas dari Polsek Cinere langsung mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari warga terkait penemuan jasad dalam kondisi sudah tinggal tulang di dalam rumah,” kata Made Budi dalam keterangannya, Sabtu.
Peristiwa ini bermula ketika dua saksi, R dan L, datang ke rumah korban pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya bermaksud melanjutkan kegiatan membersihkan rumah korban yang sebelumnya sempat mereka datangi pada Februari 2026.
Keesokan paginya sekitar pukul 09.00 WIB, keduanya mulai membersihkan bagian dalam rumah dengan berbagi tugas. Lolla membersihkan area dapur, sementara R merapikan ruang tengah dan kamar-kamar di rumah tersebut.
Saat membersihkan kamar, R berusaha memasukkan tumpukan pakaian ke dalam kantong plastik. Namun ketika ia menyingkap karpet yang menutupi tumpukan pakaian tersebut, R justru melihat sepasang kaki manusia yang sudah tinggal tulang.
Melihat temuan mengejutkan itu, R langsung memberitahu L. Keduanya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat.
Ketua RT selanjutnya meneruskan laporan tersebut kepada pihak kepolisian. Tidak lama kemudian petugas dari Polsek Cinere datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan warga, korban sehari-hari tinggal di rumah tersebut bersama suami sirinya berinisial ARH. Namun hingga saat ini keberadaan pria tersebut belum diketahui.
Selain itu, diketahui pula beberapa barang milik korban diduga hilang, di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Address dengan nomor polisi B-6613-ZME beserta kunci dan STNK, serta satu unit telepon seluler milik korban.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti,” ujar Made.

Tinggalkan Balasan