DEPOK, INDORAYA TODAY – Satreskrim Polres Metro Depok berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Depok dan Kabupaten Bogor.
Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung periode April hingga Mei 2026 itu, polisi mengamankan enam orang tersangka beserta barang bukti puluhan kendaraan hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Made Gede Oka Utama, mengungkapkan pengungkapan kasus dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pengembangan laporan dari para korban.
“Para pelaku ini merupakan spesialis curanmor yang beraksi di beberapa titik wilayah hukum kami,” ujarn Gede Oka, dalam keterangan resminya, Rabu (13/5/2026).
Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS alias Cibe, RG alias Oboy, EP alias Ateng, RPA, SA, dan H alias Heri. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam setiap aksi pencurian.
Sementara para korban dalam kasus ini tercatat berinisial M, BM, PPP, NC, YM, hingga HZR yang kendaraan mereka raib di sejumlah lokasi.
Aksi para pelaku dilakukan dengan cara berkeliling mencari kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan. Mereka kemudian merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T dalam hitungan menit.
Dari hasil penggeledahan dan pengembangan kasus, polisi menyita 11 unit kendaraan bermotor, 4 kunci letter T, 7 kunci duplikat, 8 kunci L, 2 tang, serta satu unit mobil Suzuki Ertiga yang diduga digunakan untuk operasional.
Para pelaku diketahui menjual hasil curian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka ditahan di Rutan Polres Metro Depok.
Polisi juga mengembalikan sejumlah kendaraan hasil curian kepada para korban sebagai bentuk pelayanan dan pemulihan hak masyarakat.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku curanmor lain yang masih berkeliaran di wilayah hukum Depok.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan parkir di tempat aman.
Polisi juga meminta warga segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110.

Tinggalkan Balasan