INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026) malam. Kedatangannya terjadi setelah KPK sebelumnya mengaku masih mencari keberadaan Silmy terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.40 WIB. Ia datang dengan pengawalan sejumlah pria berseragam hijau.
Suasana sempat memanas saat Silmy memasuki area gedung. Sejumlah wartawan yang telah menunggu mencoba meminta keterangan terkait kedatangannya. Namun, Silmy memilih tidak memberikan pernyataan.
Ketegangan sempat terjadi ketika pengawal yang mendampinginya berusaha membuka jalan menuju meja resepsionis. Adu mulut dan aksi saling dorong antara pengawal dan awak media pun tidak terhindarkan.
“Anak buahnya nggak usah arogan pak, dibina dulu. Kasar banget,” ujar salah seorang wartawan di lokasi.
Setelah menyelesaikan proses administrasi di meja resepsionis, Silmy bersama beberapa orang yang mendampinginya langsung menuju lantai atas gedung KPK tanpa memberikan komentar kepada media.
Beberapa jam sebelum kedatangan Silmy, KPK menyatakan masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Silmy dibutuhkan keterangannya dalam pengembangan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Saat ini, tim masih terus melakukan pencarian terhadap saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024,” kata Budi kepada wartawan, Rabu malam.
KPK juga mengimbau pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut agar bersikap kooperatif dan membantu proses penyelidikan.
“Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan bisa kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga membantu proses penanganan perkara ini,” ujarnya.
Menurut KPK, keterkaitan Silmy dalam perkara tersebut diduga terjadi saat ia masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023-2024.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa (2/6/2026) malam di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 17 orang yang terdiri atas delapan aparatur sipil negara dan sembilan pihak swasta.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan 17 orang, delapan orang di antaranya PNS dan sembilan orang lainnya pihak swasta,” kata Budi.
Dua orang diamankan di Bali, sementara seorang penyelenggara negara yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat diamankan di Jawa Barat. Sisanya diamankan di Jakarta dan sekitarnya.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, enam sepeda gunung, empat sepeda lipat Brompton, serta ratusan gram logam mulia.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing, termasuk Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Kedatangan Silmy Karim ke Gedung KPK terjadi setelah lembaga antirasuah itu mengaku masih mencari keberadaannya pasca OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Hingga Rabu malam, KPK masih terus mendalami dugaan suap pengurusan KITAS dan KITAP yang menyeret sejumlah pihak dalam operasi tersebut.

Tinggalkan Balasan