INDORAYATODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan hukum tegas terhadap pihak korporasi maupun perorangan yang terbukti memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara seusai memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla bersama jajaran menteri dan pemerintah daerah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

“Harus, harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” tegas Prabowo.

Prabowo menyoroti adanya indikasi unsur kesengajaan dalam sejumlah titik kebakaran lahan. Pemerintah memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang ditemukan di lapangan akan diproses secara transparan dan tuntas.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, komitmen penegakan hukum ini menjadi salah satu poin krusial yang ditekankan Presiden dalam dua rapat koordinasi penanganan karhutla yang digelar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Selain menginstruksikan pemadaman cepat dengan penambahan armada helikopter water bombing dan peralatan darat, Presiden Prabowo menugaskan jajaran TNI, Polri, serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran dan menyeret pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.

 

BACA JUGA:  Presiden Prabowo dan PM Lawrence Wong Sepakat Selat Malaka Tetap Terbuka