DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Aktivitas proyek galian tanah di wilayah Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, kembali menuai sorotan.

Keresahan warga mencuat setelah alat berat kembali terlihat beraktivitas di lokasi.

Warga mempertanyakan legalitas proyek serta dampaknya terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Informasi tersebut diunggah akun Instagram @sawanganupdate pada Selasa (15/9/2026), yang memperlihatkan warga memprotes aktivitas alat berat di lokasi galian tanah.

Dalam video yang diunggah, tampak sejumlah excavator sedang meratakan tanah di sebuah lahan.

Sejumlah ibu-ibu juga terdengar memprotes keberadaan alat berat tersebut.

“Gw viralin lo. Gw lempar lo, biar gw lempar,” cetus seorang ibu dalam video tersebut.

Warga lainnya mempertanyakan dokumen perizinan aktivitas galian tanah itu.

“Kalau gak ada suratnya, saya enggak mau begini. Ngerugiin kita yang punya tanah di sini,” timpal warga lainnya.

Persoalan ini semakin menjadi sorotan karena sebelumnya sejumlah lokasi galian di wilayah tersebut disebut telah mendapat tindakan penghentian atau penyegelan dari Satpol PP Kota Depok.

Namun, munculnya kembali aktivitas alat berat membuat warga bertanya-tanya.

Mereka mempertanyakan apakah proyek tersebut benar-benar telah berhenti atau justru masih beraktivitas secara diam-diam.

Saat dikonfirmasi mengenai aktivitas tersebut, Camat Bojongsari Suryana Yusuf memberikan jawaban singkat.

Menurut dia, lokasi tersebut sudah disegel oleh Satpol PP Kota Depok sekitar satu pekan sebelumnya.

“Sudah disegel sama Pol PP, satu minggu lalu,” kata Suryana.

Dia juga menduga video yang beredar merupakan rekaman sebelum dilakukan penyegelan.

“Mungkin foto (video) itu sebelum penyegelan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut membuat persoalan aktivitas galian tanah di Pondok Petir masih menyisakan tanda tanya.

Sebab, warga membutuhkan kepastian mengenai kondisi terbaru proyek tersebut.

BACA JUGA:  Bersih-Bersih Kota, Sekretariat DPRD Depok Kompak Dukung Depok ASRI

Apalagi, keresahan masyarakat sudah disampaikan secara langsung di lokasi.

Pemerintah kecamatan pun dituntut memastikan tidak ada aktivitas galian yang berjalan tanpa memenuhi ketentuan.

Jangan sampai persoalan galian tanah di Depok justru berubah menjadi permainan kucing-kucingan antara alat berat dan petugas.