INDORAYATODAY.COM – Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sementara sebesar Rp 31 triliun untuk menggulirkan paket stimulus ekonomi mulai kuartal IV 2026 hingga 2027. Kebijakan ini menyasar perlindungan sosial, penguatan daya beli masyarakat, hingga insentif sektor riil.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan, paket stimulus ini dirancang terukur agar pemulihan ekonomi berjalan inklusif sekaligus menopang keberlanjutan dunia usaha.
“Pemerintah berkomitmen memperkuat proteksi sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil guna menjaga daya beli dan menopang keberlanjutan dunia usaha,” ujar Haryo di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pada kuartal IV 2026, pemerintah menyalurkan bantuan beras 10 kilogram per bulan senilai Rp 17,5 triliun kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Selain itu, dialokasikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan untuk 13,3 juta pekerja dengan total anggaran mendekati Rp 12 triliun.
Pemerintah juga memberikan fasilitas pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 10 juta, KPR bersubsidi dengan bunga 6 persen, serta perpanjangan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan hingga Rp 2 miliar yang berlaku hingga 2027.
Memasuki tahun 2027, stimulus akan dilanjutkan melalui program magang untuk 150.000 peserta, pelatihan vokasi bagi 300.000 orang, perpanjangan diskon iuran JKK-JKM, hingga penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Haryo menambahkan, seluruh program prioritas ini telah disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri terkait di Istana Negara. Alat pembiayaan dan penyisiran anggaran saat ini tengah dimatangkan oleh Kementerian Keuangan.

Tinggalkan Balasan