DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Wali Kota Depok Supian Suri menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian Bersama antara PT Bumiputera Wisata dan Serikat Pekerja Hotel Bumi Wiyata, Selasa (13/10/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan para pekerja hotel tersebut.

Supian Suri mengaku bersyukur kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

“Alhamdulillah, sekali lagi perjalanan ini kita syukuri dan tentunya diinginkan bersama. Kesepakatan ini sudah ditandatangani dan juga menjadi kebahagiaan bagi kami sebagai pemerintah,” ujarnya di Ruang Bougenville, Balai Kota.

Menurut Supian, Hotel Bumi Wiyata dan para pekerjanya memiliki sejarah panjang dalam perjalanan Kota Depok.

Karena itu, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Depok.

Kesepakatan yang telah ditandatangani di Ruang Bougenville itu memuat sejumlah hak pekerja yang akan dipenuhi oleh perusahaan.

Di antaranya pesangon sebesar 0,5 persen sesuai ketentuan yang berlaku, pembayaran gaji penuh Agustus, serta upah proses selama tiga bulan.

“Pembayaran hak-hak pekerja akan dilakukan secara bertahap mulai Desember 2026, dengan mekanisme pembayaran kepada 10 pekerja setiap bulan,” demikian ketentuan dalam kesepakatan tersebut.

Pembayaran dijadwalkan berlangsung hingga Mei 2027.

Mekanisme tersebut menjadi bagian dari kesepakatan yang telah disetujui perusahaan dan perwakilan pekerja.

Supian berharap penandatanganan perjanjian bersama ini menjadi jalan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.

“Kita ingin semuanya selesai dengan penandatanganan ini, tanpa ada pihak yang dirugikan atau lebih diuntungkan,” jelasnya.

Dia menegaskan Pemkot Depok akan menghormati kesepakatan yang telah dicapai oleh manajemen perusahaan dan para pekerja.

“Kami sebagai pemerintah akan terus mendukung dan menghormati kebijakan yang diambil manajemen maupun keputusan para pekerja,” tuntas Supian.

BACA JUGA:  PGRI Kota Depok Lantik Pengurus PKO SLCC dan Perempuan PGRI Periode 2025-2030