DEPOK, INDORAYA TODAY – Camat Cimanggis Rahmat Maulana menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan warga terkait tumpukan sampah di Jalan Tugu Raya RT 05/RW 08, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Ia juga menyebutkan bahwa sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuang sampah sembarangan telah dilakukan.
“Terkait sampah di tugu bahwa petugas sudah berulangkali mengangkut dan membersihkan namun masyarakat yg tidak bertanggungjawab terus membuang sampah sembarangan. Segera akan kami tindak lanjuti,” ujar Rahmat kepada Indoraya Today, Kamis (17/7/2025).
Masalah sampah di kawasan Cimanggis, khususnya di Jalan Tugu Raya, menjadi sorotan setelah muncul laporan soal tumpukan sampah rumah tangga yang mengeluarkan bau menyengat. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sampah berserakan di tepi jalan, meski telah ada imbauan larangan dalam bentuk spanduk.
Spanduk tersebut bahkan memuat kalimat imbauan dengan nada religius yang menyentuh, “Ya Allah saya sebagai warga RT 05/RW 08 bersaksi bahwa apabila saya membuang sampah tidak taat peraturan atau sembarangan saya sebagai manusia, ya Allah saya mohon sengsarakan hidup saya.”
Warga sekitar menyebut bahwa lokasi tersebut memang dijadikan tempat pembuangan sampah sementara oleh RT setempat. Biasanya, sampah diangkut petugas kebersihan setiap hari Rabu dan Kamis. Namun, masalah muncul karena ada warga dari luar RT yang juga membuang sampah di sana.
“Ya, sebenarnya memang sampah biasa dibuang di tempat itu. Khusus warga RT 05/RW 08. Tiap Rabu atau Kamis diangkut petugas. Tapi sekarang belum, mungkin nanti,” kata seorang warga.
Masalah semakin terasa saat musim hujan datang. Bau menyengat sering tercium, terutama ketika sampah terendam air hujan. “Iya, pasti menyengat kalau lewat situ. Apalagi pas hujan,” ujar warga berinisial F.
Sementara itu, Rahmat menegaskan, apabila ditemukan ada warga yang membuang sampah sembarangan, maka akan ditindak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Dihimbau jika ditemukan warga yang membuang sampah sembarangan agar ditangkap untuk dilakukan penindakan sesuai perda,” ungkapnya.
Rahmat juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif menjaga lingkungan agar permasalahan sampah tidak terus berulang. Menurutnya, kebersihan lingkungan tak bisa ditangani pemerintah saja tanpa dukungan warga.
“Jaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama untuk kebaikan semua,” pungkasnya.
Sebelumnya, tumpukan sampah di Jalan Tugu Raya dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kenyamanan, terutama bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Tinggalkan Balasan