INDORAYATODAY.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Cimanggis, Depok.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial I (29) di Jalan Akses UI Tugu, Depok.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1.260 gram.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Penangkapan satu orang pelaku dengan inisial I, berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” ujar AKBP Indra kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Lebih lanjut, AKBP Indra mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku I mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pemasok berinisial O, yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku O dan mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan