INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Dinas Pendidikan Kota Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di Kota Depok, baik negeri maupun swasta.
Surat Edaran bernomor 400.3.1/048/Sekret.umpeg/2026 tertanggal 5 Januari 2026 tersebut menjadi pedoman resmi pelaksanaan hari pertama masuk sekolah. SE ini menegaskan arah kebijakan Disdik Depok dalam mengawali Semester Genap melalui penguatan karakter dan pembentukan budaya sekolah yang positif.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, mengatakan penerbitan SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026.
Menurut dia, kebijakan di tingkat pusat perlu diterjemahkan secara konkret di daerah agar dapat dilaksanakan secara serentak dan terarah oleh seluruh satuan pendidikan.
“Melalui surat edaran ini, kami ingin memastikan seluruh satuan pendidikan memiliki pedoman yang sama dalam mengawali Semester Genap. Hari pertama sekolah harus dimaknai sebagai momentum membangun kembali semangat, komitmen, dan optimisme peserta didik,” ujar Siti Chaerijah Aurijah saat dikonfirmasi, Rabu (07/01/2026).
Dalam SE tersebut, Disdik Depok menginstruksikan agar kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera dilaksanakan secara serentak pada hari pertama efektif masuk sekolah Semester Genap. Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Rangkaian kegiatan yang diatur meliputi Senam Anak Indonesia Hebat, pelaksanaan Upacara Bendera, doa bersama sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, serta menyanyikan lagu Hari Baru sebagai penutup.
“Seluruh rangkaian ini dirancang untuk menciptakan suasana kebersamaan sekaligus membangun kesiapan mental peserta didik dalam memulai proses pembelajaran,” kata Siti.
Ia menegaskan, Pagi Ceria tidak hanya diposisikan sebagai kegiatan fisik atau seremonial, melainkan sebagai sarana menanamkan nilai-nilai positif sejak awal semester.
“Kegiatan ini menjadi pintu masuk untuk membentuk kebiasaan baik, memperkuat disiplin, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kebersamaan di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Selain teknis pelaksanaan, SE tersebut juga memuat pesan yang dapat disampaikan pembina upacara kepada peserta didik, antara lain pentingnya memperbarui semangat belajar dan menumbuhkan motivasi berprestasi di awal Semester Genap.
Disdik Depok juga menekankan penerapan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH) sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter. Melalui gerakan ini, sekolah diharapkan mampu membentuk peserta didik yang disiplin, bertanggung jawab, dan berperilaku positif.
“Kami mendorong seluruh warga sekolah untuk bersama-sama mewujudkan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif agar pembelajaran sepanjang Semester Genap berjalan optimal,” kata Siti. ***

Tinggalkan Balasan