DEPOK, INDORAYA TODAY – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok bergerak cepat menangani turap longsor di Kali Tiga Putra, Kelurahan Limo, Senin (18/5/2026).

Longsor tersebut memiliki panjang sekitar 15 meter dengan tinggi mencapai 5 meter. Kondisi itu sempat dikhawatirkan mengganggu aliran air dan membahayakan lingkungan sekitar.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan satu regu Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan penanganan di lokasi.

“Kami kerahkan satu regu satgas untuk melakukan penanganan secara manual. Perbaikan dilakukan menggunakan anggaran pemeliharaan,” ujar Yodi, Selasa (19/5/2026).

Sebanyak 10 personel diterjunkan untuk mempercepat proses penanganan turap yang mengalami kerusakan cukup parah tersebut.

DPUPR Depok melakukan pembongkaran material turap yang rusak sebelum membersihkan area longsoran agar penanganan berjalan maksimal.

Setelah itu, petugas memasang bronjong sebagai penahan struktur tanah guna mencegah longsor meluas ke titik lain di sekitar kali.

Yodi menjelaskan, langkah cepat dilakukan karena kondisi turap yang rusak berpotensi mengganggu fungsi aliran air apabila tidak segera ditangani.

Selain itu, kerusakan turap juga dinilai dapat membahayakan area sekitar jika terjadi longsor susulan, terutama saat curah hujan meningkat.

“Penanganan dilakukan agar kondisi turap kembali aman dan berfungsi normal. Mudah-mudahan prosesnya bisa segera selesai,” tuntasnya.

BACA JUGA:  Disnaker Depok Siapkan SDM Siap Kerja Bersertifikat Nasional