INDORAYATODAY.COM — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkap dugaan penyebab kasus keracunan yang menimpa sejumlah siswa usai menyantap hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bogor dan Cirebon, Jawa Barat.

Berdasarkan investigasi awal, Sudaryono menyebut keracunan diduga dipicu oleh penggunaan bahan makanan yang dibeli dalam keadaan sudah jadi atau matang, bukan bahan mentah yang diolah sendiri di dapur penyedia.

“Termasuk beberapa dugaan yang di Cirebon dan di Bogor ini adalah bagaimana dapur itu membeli bahan makanannya bukan mentah, tetapi sudah barang jadi,” ujar Sudaryono di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Sudaryono merinci, kasus di Cirebon diduga bersumber dari penggunaan telur puyuh matang yang sudah dikupas saat dibeli. Hal tersebut membuat standar kebersihan dan higienitas bahan sulit dipastikan.

“Di Cirebon itu dia beli telur puyuh sudah dalam bentuk matang dan terkelupas. Itu kan tidak bisa kita kendalikan direbus kapan, dikupas kapan, disimpan di mana, hingga aspek kebersihan pengupasnya,” bebernya.

Kondisi serupa terjadi pada kasus keracunan di Bogor yang diduga kuat akibat penggunaan bumbu kacang siap pakai.

“Di Bogor kemungkinan karena beli bumbu kacang satenya itu barang jadi. Bumbunya diulek kapan, oleh siapa, dan bersih atau tidaknya tidak bisa dipastikan,” tambah Sudaryono.

Ancam Tutup Permanen Dapur dan Pecat Petugas

Menanggapi kejadian ini, BGN telah menerjunkan tim investigasi khusus untuk mengevaluasi seluruh proses pengolahan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait.

Sudaryono menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi kelalaian yang membahayakan kesehatan dan keselamatan siswa.

“Terkait nyawa dan kesehatan seseorang, saya tidak main-main. Siapa pun pemilik dapurnya saya tidak peduli, selama itu membahayakan dan merupakan kelalaian yang disengaja, wajib hukumnya saya tutup permanen,” tegasnya.

BACA JUGA:  Prabowo Instruksikan Penghentian Impor BBM Bertahap, Targetkan Swasembada Energi

Selain sanksi penutupan fasilitas, langkah tegas juga akan dijatuhkan kepada para pengelola dapur yang terbukti melanggar prosedur operasional standar.

“Kepala dapur akan saya copot, kemudian ahli gizi dan ahli keuangannya saya pecat. Itu tindakan pertama. Pembelian bahan makanan jadi merupakan bentuk kelalaian yang disengaja,” pungkas Sudaryono.