DEPOK, INDORAYA TODAY – Tim Maung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas pembakaran sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) liar di wilayah Tirtajaya, Rabu (18/2/2026). Penanganan dilakukan bersama Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta unsur kelurahan dan kecamatan.

Aksi cepat ini dilakukan setelah warga melaporkan adanya praktik pembakaran sampah yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar. Tim gabungan langsung turun ke lokasi untuk memastikan aktivitas ilegal tersebut dihentikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menegaskan bahwa selain keberadaan TPS liar, praktik pembakaran sampah atau nabun juga merupakan tindakan yang tidak diperkenankan.

“Selain sampah liar, pembakaran sampah atau nabun itu juga sifatnya ilegal dan tidak diperkenankan sehingga sudah menjadi concern kami untuk penanganannya,” ujar Reni.

Menurut dia, DLHK akan terus memperkuat pengawasan dan merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait pelanggaran lingkungan. Langkah kolaboratif lintas perangkat daerah dinilai penting untuk menekan praktik serupa.

Sementara itu, Lurah Tirtajaya, Yadih, mengapresiasi kepedulian warga yang aktif melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan di wilayahnya. Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengawasan.

“Terima kasih warga yang melaporkan sudah peduli pada lingkungan, juga terima kasih untuk Tim Maung serta OPD terkait yaitu DLHK dan Satpol PP atas respons cepatnya. Insya Allah kami siap kolaborasi untuk penanganan laporan warga,” kata Yadih.

Pemerintah setempat memastikan akan terus memperkuat sinergi bersama Tim Maung dan instansi terkait guna menjaga kebersihan serta mencegah praktik pembakaran sampah ilegal di wilayah Depok.

BACA JUGA:  Pasang Sekarang! Tirta Asasta Depok Kembali Gratiskan Biaya Sambungan Air Bersih