DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kecamatan Sawangan bergerak cepat memastikan masyarakat tidak kebingungan terkait berbagai perubahan data penerima bantuan kesehatan. Untuk itu, Kecamatan Sawangan menggelar musyawarah kelurahan guna memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan bantuan iuran jaminan kesehatan.

Langkah ini dilakukan menyusul terbitnya surat Kementerian Sosial RI Nomor 396/3.3/DI.14/2/2026 tertanggal 25 Februari 2026 terkait Musyawarah Kelurahan pasca pencanangan ground check penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).

Camat Sawangan, Anwar Nasihin, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai berbagai istilah dan mekanisme terbaru, termasuk DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), PBI, hingga sistem desil yang kini digunakan dalam pendataan bantuan sosial.

“Kami tidak ingin masyarakat bingung. Karena itu Kecamatan Sawangan bersama pendamping PKH menggelar musyawarah kelurahan agar informasi terkait KIS, PBI, dan data sosial terbaru bisa dipahami dengan baik oleh warga,” ujar Anwar, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, forum musyawarah tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak puskesmas. Melalui forum itu, warga bisa langsung bertanya mengenai berbagai persoalan yang selama ini muncul, termasuk soal KIS yang tidak aktif atau perubahan status kepesertaan.

Selain itu, musyawarah juga melibatkan berbagai unsur masyarakat di tingkat wilayah, mulai dari ketua RW dan RT, kader posyandu, LPM, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran mereka dinilai penting agar informasi yang diterima dapat diteruskan secara luas kepada warga di lingkungannya.

“Kami ingin semua pihak memahami prosesnya, sehingga ketika ada warga yang KIS-nya tidak aktif atau terjadi perubahan data, masyarakat sudah mengetahui alur penjelasannya,” kata Anwar.

BACA JUGA:  Camat Cilodong Laporkan Persoalan Banjir dan Situ ke Wali Kota Depok

Musyawarah kelurahan ini digelar secara bertahap di seluruh wilayah Kecamatan Sawangan. Kegiatan diawali di Kelurahan Bedahan pada 4 Maret 2026 dan dilanjutkan di Kelurahan Pasir Putih pada 5 Maret 2026.

Selanjutnya, musyawarah digelar di Kelurahan Pengasinan pada 6 Maret 2026, kemudian Kelurahan Sawangan pada 10 Maret 2026. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan di Kelurahan Cinangka pada 11 Maret 2026.

Rangkaian musyawarah akan ditutup di Kelurahan Sawangan Baru pada 12 Maret 2026 dan Kelurahan Kedaung pada 13 Maret 2026.

Melalui kegiatan ini, Kecamatan Sawangan berharap masyarakat mendapatkan informasi yang komprehensif terkait kebijakan terbaru mengenai bantuan iuran jaminan kesehatan sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di tengah warga.