DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Sebanyak 168 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Depok dinyatakan memenuhi syarat Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

Angka tersebut mencapai 84,40 persen dari 199 SPPG yang telah menjalani inspeksi hingga 21 Agustus 2026.

Wakil Wali Kota Depok sekaligus Ketua Satgas Percepatan Program MBG Terpadu Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan keamanan pangan menjadi perhatian utama.

“Kecepatan tidak boleh mengorbankan keamanan pangan. SLHS harus menjadi bukti bahwa standar benar-benar dipenuhi, bukan sekadar sertifikat,” kata Chandra dalam konferensi pers di Aula Bougenville Gedung Balai Kota Depok, Jumat (21/8/2026).

Dari 199 SPPG yang diperiksa, sebanyak 163 SPPG juga telah menjalani pemeriksaan laboratorium lengkap.

Sementara itu, 196 SPPG atau 98,49 persen telah mengikuti pelatihan melalui LMS maupun in house training.

Hingga kini, sebanyak 122 SPPG di Depok telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Pemkot Depok menilai capaian tersebut perlu terus diperkuat agar standar keamanan pangan benar-benar diterapkan dalam operasional SPPG.

“Program MBG sangat strategis karena menyangkut kesehatan dan kualitas generasi masa depan. Makanan harus bergizi, tetapi juga harus aman. Tidak boleh ada kompromi terhadap keamanan pangan,” ujar Chandra.

Di sisi lain, masih terdapat 31 SPPG yang belum memenuhi syarat kesehatan.

Dari jumlah tersebut, 13 SPPG mendapat perhatian khusus dan akan menjalani monitoring serta evaluasi secara melekat.

Satgas juga akan merekomendasikan suspend terhadap 13 SPPG tersebut sebagai langkah penguatan pengawasan.

Pemkot Depok selanjutnya memperkuat tata kelola SPPG melalui surat edaran kepada mitra, PIC yayasan, dan kepala SPPG.

Sejumlah aspek yang diperkuat meliputi sarana cuci tangan, kelayakan buah potong, kesesuaian jumlah porsi, pengelolaan limbah, hingga pemilahan sampah.

BACA JUGA:  Polres Metro Depok Satukan Tokoh Lintas Agama di Hari Bhayangkara ke-80

SPPG juga diwajibkan memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap outlet IPAL.

Evaluasi tetap dilakukan terhadap SPPG yang telah mengantongi SLHS apabila ditemukan persoalan terkait makanan maupun kondisi lainnya.

“Target akhirnya bukan semata-mata seluruh SPPG memiliki SLHS. Yang ingin kita bangun adalah budaya keamanan pangan di seluruh dapur MBG di Kota Depok,” tutur Chandra.

Menurutnya, pengawasan harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari bahan pangan masuk, penyimpanan, pengolahan, penyajian, distribusi, hingga pengelolaan sampah dan limbah.

Dengan demikian, Program MBG di Depok diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penerima manfaat.

“MBG harus bergizi, aman, dan sehat. Pemkot Depok mendorong percepatan SLHS, namun pemenuhan standar higiene sanitasi dan keamanan pangan tetap menjadi syarat yang tidak dapat ditawar,” tegas Chandra.