DEPOK, INDORAYA TODAY – Sebuah kamar utama rumah tinggal di Jalan Calung Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, ludes terbakar pada Minggu (28/6/2026) pagi.
Insiden kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik dari sebuah alat pengering rambut (hair dryer).
Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Tesy Haryati, membenarkan peristiwa tersebut.
“Laporan kebakaran kami terima sekitar pukul 09.20 WIB,” ujar Tesy saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
Setelah menerima laporan dari warga, petugas damkar langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Petugas tiba di tempat kejadian pukul 09.30 WIB. Respons time sekitar 10 menit karena jaraknya hanya 500 meter dari Mako Merdeka,” kata Tesy.
Sebanyak 9 personel dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Personel tersebut merupakan gabungan dari Pos Merdeka sebanyak 5 personel dan Mako Kembang sebanyak 4 personel.
Tesy menjelaskan, api pertama kali muncul dari area kamar utama lantai 2 dalam rumah milik warga berinisial TA.
“Berdasarkan keterangan saksi, api muncul dari area kamar utama lantai atas. Kemungkinan diduga berasal dari korsleting listrik dari hair dryer,” ungkap Tesy.
Api membakar area kamar tidur utama rumah tersebut beserta aset-aset di dalamnya.
Petugas berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
“Kebakaran berhasil dipadamkan dan dinyatakan selesai pada pukul 11.00 WIB,” jelas Tesy.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Untuk taksiran aset yang terbakar, terutama di dalam kamar tidur utama, masih dalam penyelidikan, namun estimasi awal sekitar Rp 50 juta,” pungkas Tesy.

Tinggalkan Balasan