INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Dugaan pelarangan ibadah di kawasan Cipayung, Kota Depok, mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PDI Perjuangan, Hendrik Tangke Allo. Meski persoalan tersebut disebut telah diselesaikan secara damai, ia menilai peristiwa itu tetap menjadi catatan serius terkait upaya menjaga kerukunan dan toleransi di Kota Depok.

Hendrik mengatakan dugaan pelarangan ibadah tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena dinilai mencederai nilai keberagaman yang selama ini dijaga di Kota Depok.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pejabat wilayah yang dinilai belum mampu menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing.

“Ganti pejabat yang wilayahnya masih ada tindakan intoleransi,” kata Hendrik, Rabu (1/7/2026).

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok itu, camat dan lurah memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat di wilayah kerjanya.

Hendrik menilai pemerintahan Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah telah berkomitmen menjaga Kota Depok sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi dan kehidupan masyarakat yang rukun.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh aparatur di tingkat wilayah mampu menerjemahkan komitmen tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kalau ada pejabat yang tidak bisa melaksanakan kebijakan Supian-Chandra, termasuk menjaga toleransi, saya minta mereka diganti oleh pejabat yang lebih siap,” tegas Hendrik.

Hendrik berharap seluruh unsur pemerintahan di tingkat kewilayahan terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat guna mencegah munculnya persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan antarwarga.

Menurut dia, menjaga toleransi menjadi tanggung jawab bersama sehingga setiap potensi konflik dapat diselesaikan lebih awal dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

BACA JUGA:  Pradi Supriatna Tekankan Silaturahmi Jadi Kunci Jaga Harmoni Depok