INDORAYATODAY.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG). .
Langkah ini diambil karena ribuan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar dalam menyajikan makanan bagi penerima manfaat.
“Syarat SLHS dan sanitasi itu mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG. BGN terus menyisir dan melakukan verifikasi ketat terhadap puluhan ribu SPPG,” ujar pria yang akrab disapa Mas Dar tersebut, Selasa (8/9/2026).
Mas Dar menjelaskan, berdasarkan data penyisiran dan koordinasi bersama Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, jumlah SPPG tercatat sebanyak 27.022 unit.
Dari jumlah tersebut, 1.999 di antaranya diketahui sama sekali belum mengajukan pendaftaran SLHS ke dinas kesehatan setempat.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di dinas kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak mendaftar sama sekali,” tegasnya.
Terbanyak di Jawa dan Banten
Penutupan sementara ini berlaku untuk dapur MBG yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia, dengan rincian:
Wilayah 2 (Jawa dan Banten): 1.417 dapur (terbanyak). Wilayah 1 (Sumatra): 351 dapur. Wilayah 3 (Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua): 231 dapur
Guna memastikan standar keamanan pangan, BGN menghentikan seluruh aktivitas dapur yang bermasalah untuk menjalani proses investigasi dan pemeriksaan kelaikan sanitasi.
“Sebanyak 1.999 SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” pungkas Mas Dar.

Tinggalkan Balasan