INDORAYATODAY.COM –  Pemerintah akan menggulirkan enam paket insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025 mendatang. Kebijakan ini diumumkan usai rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai upaya menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5 persen pada kuartal kedua 2025.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Sabtu (24/5/2025).

Berikut rincian enam insentif yang akan mulai diterapkan:

Diskon Transportasi

Pemerintah memberikan diskon untuk moda transportasi laut, kereta api, dan pesawat selama masa libur sekolah, yaitu Juni dan Juli 2025.

Potongan Tarif Tol

Insentif berupa pemotongan tarif tol yang ditargetkan untuk 110 juta pengendara.

Diskon Tarif Listrik

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Juni–Juli 2025 akan diberikan kepada 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Tambahan Alokasi Bantuan Sosial

Tambahan bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan akan disalurkan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pemerintah kembali menggulirkan BSU bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Besaran bantuan disebut lebih kecil dibanding masa pandemi Covid-19, yang kala itu mencapai Rp600 ribu.

“Pemberian [bantuan] subsidi upah seperti [masa] Covid. Besarannya lebih kecil [dari Rp600 ribu],” kata Airlangga.

Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Program potongan iuran JKK untuk buruh di sektor padat karya akan diperpanjang.

Langkah ini diambil menyusul capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2025 yang hanya mencapai 4,87 persen. Pemerintah menilai perlu adanya stimulus konsumsi untuk mendorong pemulihan dan pergerakan ekonomi di tengah tekanan global.[]

BACA JUGA:  Ketua MPR RI Tegaskan Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden yang Sah