INDORAYATODAY.COM – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyoroti beban birokrasi masyarakat yang selama ini sering diminta menyerahkan berkas data secara berulang ke berbagai instansi pemerintah.

Melalui Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI), pemerintah berkomitmen menyederhanakan tata kelola pelayanan publik tersebut.

“Masyarakat tidak perlu lagi menjadi ‘kurir data’ antarinstansi yang berulang kali diminta menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki oleh pemerintah,” kata Rachmat dalam Rapat Kerja Pembahasan Tingkat I RUU SDI bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Rachmat menjelaskan, keterhubungan (interoperabilitas) data antarlembaga sangat krusial agar pemberian pelayanan publik dapat berjalan lebih efisien, tepat sasaran, serta akuntabel.

Ia menepis anggapan bahwa RUU SDI akan memangkas kewenangan kementerian atau lembaga lain. Menurutnya, tiap instansi tetap memegang peran penuh sebagai produsen data di sektornya masing-masing.

“SDI tidak mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga. SDI hadir memastikan ekosistem data yang tersebar dapat saling terhubung dan memiliki rujukan tunggal yang konsisten,” ujarnya.

Rachmat mencontohkan krusialnya integrasi data pada sektor pangan. Konsistensi rujukan data terkait luas sawah, pola tanam, hingga estimasi produksi sangat menentukan akurasi intervensi kebijakan pemerintah di lapangan.

Begitu pula dengan data sosial ekonomi, keberadaan rujukan data terpadu yang terus diperbarui (updated) akan mengoptimalkan efektivitas penyaluran berbagai program bantuan sosial dan anggaran negara.

“Bappenas bertindak sebagai orkestrator ekosistem data nasional tanpa melakukan sentralisasi. Regulasi sektoral seperti administrasi kependudukan, statistik, hingga data kesehatan tetap berjalan sesuai porsinya,” tambah Rachmat.

Guna mempercepat pembahasan regulasi ini, pemerintah telah menyiapkan 1.338 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR.

Integrasi data ini diharapkan menjadi fondasi utama dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan nasional.

BACA JUGA:  Ketua MPR Ahmad Muzani Sebut Ulama Punya Peran Strategis Jaga Persatuan Bangsa