INDORAYATODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengetahui keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang tengah berada di luar negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan, pihaknya menerima pemberitahuan resmi dan permohonan penundaan ketika melayangkan panggilan kedua kepada Nusron pada Rabu (14/10/2026) lalu. Nusron sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Kita hanya berdasarkan surat dari yang bersangkutan. Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan. Kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan perjalanan dinas ke luar negeri,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan surat pemberitahuan tersebut, Taufik menyebutkan bahwa Nusron sedang berada di Malaysia untuk menjalankan tugas kedinasan. Atas hal tersebut, KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap politisi tersebut.
Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN ini sebelumnya telah menjerat delapan orang tersangka sejak September 2026.
Berdasarkan konstruksi perkara, empat dari delapan tersangka tersebut diketahui merupakan orang dekat atau pihak kepercayaan Menteri ATR/BPN, di antaranya mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF), politisi Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (FEZ), serta dua pihak swasta yakni Erwin dan Muhammad Fakhri.

Tinggalkan Balasan