INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merotasi 29 pejabat struktural melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026. Salah satu perubahan penting terjadi di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan bergantinya Direktur Penyidikan.

Dalam keputusan yang ditetapkan pada Rabu (22/7/2026), Syarief Sulaeman Nahdi dimutasi dari jabatan Direktur Penyidikan Jampidsus menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Posisinya kini diisi Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan rotasi tersebut merupakan bagian dari promosi dan penyegaran organisasi.

“Benar, ini merupakan hal biasa sebagai bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat atau publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” kata Anang saat dikonfirmasi, Rabu.

Selain itu, Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus Muhammad Syarifuddin dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Jabatan yang ditinggalkannya diisi Erich Folanda yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Di lingkungan Jampidsus, Dandeni Herdiana yang sebelumnya menjabat Koordinator juga mendapat penugasan baru sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Selain Jampidsus, rotasi juga menyasar sejumlah kepala kejaksaan tinggi di berbagai daerah.

Sila Haholongan yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dipindahkan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Posisi Kajati Sulawesi Selatan kemudian diisi Muhammad Syarifuddin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta I Gde Ngurah Sriada dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Jabatan Kajati DIY selanjutnya diemban Sri Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

BACA JUGA:  Uji Publik Buku Sejarah Digelar 20 Juli, Libatkan Berbagai Pihak

Rotasi juga mencakup sejumlah jabatan strategis lainnya, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Aceh, Lampung, Kalimantan Selatan, Banten, Kepulauan Riau, serta beberapa posisi di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung menyatakan rotasi 29 pejabat tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi untuk mendukung regenerasi kepemimpinan, penyegaran birokrasi, serta memperkuat pelayanan dan penegakan hukum.