INDORAYATODAY.COM, DEPOK — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memperkuat penanganan sampah melalui Operasi Bersih (Opsih), pengawasan tingkat kelurahan hingga mendorong masyarakat melakukan pemilahan sejak dari rumah.
Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni mengatakan, Opsih menjadi salah satu langkah menangani sampah yang belum terjangkau pelayanan kebersihan reguler.
“Operasi Bersih atau Opsih pada dasarnya bukan kegiatan yang secara langsung mengurangi timbulan sampah, tetapi merupakan upaya penanganan sampah yang tidak terlayani oleh pengangkutan reguler maupun petugas pesapon,” kata Reni dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).
Menurut Reni, Opsih terutama dilakukan untuk menangani sampah yang berada di luar kawasan pelayanan kebersihan lingkungan permukiman.
Volume yang ditangani dalam setiap pelaksanaan juga berbeda bergantung pada kondisi lapangan.
“Dalam satu kegiatan Opsih, volume sampah yang ditangani berada pada kisaran 3–4 ton, tergantung kondisi dan lokasi kegiatan,” ujarnya.
Berdasarkan pemantauan DLHK, sejumlah wilayah masih membutuhkan perhatian dalam pengawasan dan penanganan kebersihan.
Di wilayah barat meliputi Kelurahan Serua, Cinangka, dan Duren Mekar. Sementara di wilayah timur terdapat Cilangkap, Tapos, Baktijaya, Mekarjaya, dan Cipayung.
“Beberapa wilayah relatif banyak ditemukan timbulan sampah. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pengawasan dan penanganan kebersihan di tingkat wilayah,” kata Reni.
DLHK melakukan pengawasan melalui Pengawas Kebersihan Kelurahan yang berkoordinasi dengan lurah setempat.
Mekanisme tersebut digunakan agar laporan mengenai timbulan sampah liar maupun aktivitas pembakaran sampah dapat segera ditindaklanjuti.
“Apabila ditemukan timbulan sampah liar maupun aktivitas pembakaran sampah, informasi dapat segera diteruskan sehingga DLHK Kota Depok dapat melakukan penanganan dan pembersihan secepat mungkin sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Reni juga menekankan pentingnya keterlibatan RT dan RW. Koordinasi antara pengurus lingkungan, Pengawas Kebersihan Kelurahan, dan lurah disebut mulai menunjukkan perkembangan positif.
Hal tersebut salah satunya terlihat dari penilaian kebersihan tingkat kelurahan. Wilayah dengan hasil penilaian terendah tidak terus-menerus berada di kelurahan yang sama.
“Ini menunjukkan adanya upaya perbaikan dan tindak lanjut dari masing-masing wilayah,” kata Reni.
Selain penanganan di lapangan, DLHK mengarahkan upaya jangka panjang pada pengurangan sampah dari sumbernya.
Melalui Bunda SAE dan sosialisasi pemilahan sampah sepanjang 2026, DLHK berharap pengurangan sampah rumah tangga dapat mendekati target 20 persen.
“Kunci utamanya adalah perubahan perilaku masyarakat. Sampah harus mulai dipilah dan dikurangi sejak dari rumah,” ujar Reni.
Dengan pemilahan sejak dari sumber, DLHK berharap beban pengangkutan sekaligus volume sampah yang akhirnya harus ditangani di TPA dapat berkurang secara bertahap. ***

Tinggalkan Balasan