INDORAYATODAY.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerbitkan delapan instruksi kesiapsiagaan bagi seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia untuk menghadapi musim hujan 2026/2027.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi meningkatnya potensi ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, menyampaikan bahwa kebijakan penanganan darurat ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Kepala BNPB Kristomei Sianturi pada 30 Oktober 2026.

“Langkah antisipasi ini diambil berdasarkan prakiraan BMKG bahwa sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki musim hujan pada akhir 2026 hingga awal 2027, yang berpotensi memicu bencana banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi,” ujar Berton di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Kebijakan yang ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia ini menekankan kesiapsiagaan sejak dini demi menyelamatkan jiwa, meminimalkan kerugian material, serta memastikan respons darurat berjalan terpadu.

BNPB merinci delapan arahan strategis yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah:

Pemetaan Wilayah Rawan: Melakukan pemetaan area rawan bencana mengacu pada portal InaRISK dan Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI).

Kesiapan Personel dan Logistik: Menggelar apel kesiapsiagaan dan mengoptimalkan Dana Siap Pakai (DSP) apabila status darurat ditetapkan.

Penguatan Peringatan Dini: Meningkatkan pemantauan laporan cuaca berkala dari BMKG serta memastikan sistem peringatan dini sampai ke masyarakat.

Koordinasi Pentahelix: Mengaktifkan kerja sama lintas sektor (pemerintah, akademisi, usaha, media, komunitas) dan menyiagakan posko penanganan darurat 24 jam penuh.

Edukasi berbasis Komunitas: Menyosialisasikan prosedur evakuasi mandiri, terutama prioritas perlindungan bagi kelompok rentan.

Mitigasi Fisik: Melakukan pembersihan saluran air, drainase perkotaan, dan normalisasi daerah aliran sungai (DAS).

BACA JUGA:  Aceh Tamiang dan Agam Jadi Daerah Paling Parah, Berikut Update Terbaru Korban Banjir Sumatera

Pengawasan Resiko Lapangan: Menyiagakan peralatan berat dan armada evakuasi di titik-titik rawan longsor dan banjir.

Pelaporan Berkala: Mewajibkan kepala daerah melalui BPBD untuk melaporkan perkembangan situasi secara kontinu ke posko pusat BNPB.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Climatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa awal musim hujan berlangsung secara bertahap mulai November 2026 di 185 Zona Musim (ZOM) dan Desember 2026 di 266 ZOM.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menjelaskan, kendati kedatangannya relatif terlambat di beberapa daerah, akumulasi curah hujan pada 510 ZOM (69,76% luas daratan) diprediksi berada dalam kategori normal.

Puncak musim hujan diproyeksikan terjadi secara bergelombang mulai Desember 2026 (155 ZOM), Januari 2027 (162 ZOM), hingga Februari 2027 (190 ZOM). Durasi musim hujan di 482 ZOM diprediksi akan berlangsung lebih singkat dibandingkan kondisi normal.