DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan pabrik pengolahan sampah berkapasitas 1.000 ton per hari mulai beroperasi pada 2027. Fasilitas berskala besar ini rencananya dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok.
Proyek tersebut disiapkan sebagai langkah strategis untuk menekan beban TPA Cipayung sekaligus mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengatakan proses kerja sama dengan calon mitra saat ini terus bergulir.
“Untuk PT BSA, MoU sudah. Saat ini kita sedang memproses drafting Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujarnya, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Rabu (25/2/2026).
Reni menjelaskan, penyusunan PKS dilakukan paralel dengan pemenuhan sejumlah tahapan administrasi serta konsultasi lintas kementerian agar proyek berjalan sesuai regulasi.
“Kami berkoordinasi terkait substansi KSDPKC (Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga) dengan Kementerian Dalam Negeri. Sudah ada tim yang ke sana,” jelasnya.
Selain itu, DLHK Depok juga akan berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait teknologi dan peralatan yang akan digunakan dalam fasilitas pengolahan sampah tersebut.
“Kami juga harus mendapatkan penguatan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait alat yang digunakan, apalagi ini berkaitan dengan ekspor,” tambahnya.
Di sisi lain, DLHK turut menyiapkan komunikasi dengan DPRD Kota Depok serta menggandeng kalangan akademisi untuk menghitung skema pembiayaan proyek.
“Kami sedang meminta bantuan dari UI untuk menghitung kembali tipping fee yang ditawarkan calon mitra. Angka yang ditawarkan itu layak tidak? Kebesaran, kekecilan, atau sudah cukup?” katanya.
Reni menegaskan, pihaknya telah memasang target penyelesaian kerja sama dalam waktu dekat agar tahapan pembangunan bisa segera dimulai.
“Target kami PKS selesai bulan ini, akhir Februari. Setelah itu, groundbreaking dilakukan setelah Lebaran,” ungkapnya.
Ia memperkirakan peletakan batu pertama dapat dilakukan pada awal Mei dengan masa konstruksi sekitar enam bulan karena desain bangunan menyerupai hanggar.
“Bangunannya seperti hanggar, jadi relatif cepat. Kalau mulai Mei, enam bulan berarti Oktober selesai,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, uji coba fasilitas ditargetkan berlangsung tahun ini sebelum masuk tahap operasional penuh pada tahun depan.
“Tahun depan operasional maksimal. Tahun ini kita uji coba dulu,” tegasnya.
Meski berpacu dengan target waktu, DLHK Depok memastikan seluruh proses tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar proyek berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
“Kami menggunakan aspek kehati-hatian yang lebih komprehensif. Tidak semata-mata karena digesa, lalu ada aspek yang tertinggal,” tuntasnya.

Tinggalkan Balasan