INDORAYATODAY.COM — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan sejumlah langkah strategis yang disiapkan Presiden RI Prabowo Subianto guna mengantisipasi agar kecelakaan kereta api tidak kembali terulang.

Hal ini merespons insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.

Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap keselamatan transportasi publik. Sebelum bertolak untuk kunjungan kerja ke luar kota, Presiden Prabowo menyempatkan diri menjenguk para korban di RSUD Bekasi pada Selasa (28/4/2026) pagi untuk memastikan mereka mendapatkan pelayanan medis terbaik.

“Presiden memerintahkan dilakukan langkah-langkah investigasi menyeluruh. Beliau juga meminta dipikirkan langkah antisipasi konkret supaya hal-hal seperti ini tidak terulang kembali di masa depan,” kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan pemerintah adalah keberadaan perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan. Prasetyo menyebutkan, Presiden Prabowo menginstruksikan agar sekitar 1.800 perlintasan kereta api di seluruh Indonesia segera dijaga secara ketat atau dilakukan pembangunan flyover (jalan layang).

Khusus untuk wilayah Bekasi, pemerintah akan segera mengambil langkah solusi guna mengurai kepadatan traffic di jalur perlintasan yang menjadi lokasi awal pemicu gangguan sistem perkeretaapian. “Tujuannya untuk memastikan jalur persimpangan atau perlintasan kereta api aman dari potensi kecelakaan,” tambah Mensesneg.

Selain masalah infrastruktur, Presiden juga memberikan perhatian pada aspek teknis dengan mengecek tahun pembuatan rangkaian kereta yang saat ini beroperasi di Indonesia sebagai bagian dari evaluasi kelaikan sarana.

Berdasarkan laporan sementara, insiden tragis ini diduga bermula dari adanya temperan kendaraan taksi listrik di perlintasan sebidang JPL 85. Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, mencurigai kejadian tersebut mengganggu sistem persinyalan dan operasional perkeretaapian di sekitar Stasiun Bekasi Timur.

BACA JUGA:  Revisi Aturan DHE SDA Digarap, Menkeu Purbaya Tunggu Izin dari Mensesneg

Investigasi mendalam saat ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Data terakhir mencatat musibah ini mengakibatkan sedikitnya orang meninggal dunia dan 81 lainnya mengalami luka-luka. Pemerintah memastikan bahwa seluruh korban akan mendapatkan penanganan maksimal serta santunan yang semestinya.