INDORAYATODAY.COM – Bulan Agustus 2026 menghadirkan dua hari libur nasional yang berpotensi menjadi momen libur panjang (long weekend) bagi masyarakat.

Kedua hari libur tersebut yakni peringatan HUT ke-81 RI pada Senin, 17 Agustus 2026, serta Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus 2026 (12 Rabiul Awal 1448 H).

Penetapan hari libur ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB) Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 yang disahkan pada 19 September 2025.

Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026 guna efisiensi hari kerja serta pedoman instansi pemerintah dan swasta.

Meskipun tidak diiringi cuti bersama resmi dari pemerintah, masyarakat tetap dapat memanfaatkan momen ini untuk berlibur. Libur HUT ke-81 RI pada Senin (17/8/2026) secara otomatis menciptakan long weekend tiga hari yang dimulai sejak Sabtu (15/8/2026).

Sementara itu, untuk libur Maulid Nabi pada Selasa (25/8/2026), masyarakat dapat mengambil jatah cuti mandiri pada Senin (24/8/2026) untuk menikmati libur empat hari berturut-turut sejak Sabtu (22/8/2026).

 

BACA JUGA:  Mulai Rp10.000, Jakmania Kini Bisa Investasi Sambil Dukung Persija