DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersiap membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai 2027. Kehadiran lembaga baru ini diharapkan memperkuat pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

Pembentukan Bapenda menjadi salah satu langkah Pemkot Depok dalam membenahi sistem pengelolaan keuangan daerah. Lembaga tersebut nantinya memiliki fungsi mengelola, memungut, dan mengawasi penerimaan PAD.

Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, pembentukan Bapenda diharapkan membuat pengelolaan pendapatan daerah semakin optimal.

“Mulai tahun 2027 akan dilaksanakan pembentukan Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah sebagai SKPD yang berfungsi mengelola, memungut, dan mengawasi penerimaan PAD,” kata Supian Suri.

Pernyataan tersebut disampaikan Supian saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Depok terhadap RAPBD 2027. Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Depok, Senin (2/11/2026).

Menurut Supian, pembentukan Bapenda juga menjadi bagian dari upaya menggali potensi pendapatan daerah. Langkah tersebut mencakup peningkatan disiplin wajib pajak dalam pelaporan maupun pembayaran.

“Ini diharapkan lebih optimal lagi,” ujarnya.

Meski memperkuat penerimaan daerah, Pemkot Depok memastikan kebijakan perpajakan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui pembebasan PBB bagi warga dengan NJOP Rp200 juta ke bawah.

Kebijakan tersebut dipertahankan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap beban pajak masyarakat. Supian menyebut kebijakan itu juga mendapat dukungan DPRD Depok.

“Ini tetap menjadi kebijakan yang kita ambil sebagai apresiasi dan memberikan perhatian kepada masyarakat kita,” tuturnya.

Selain pembentukan Bapenda, Pemkot Depok juga menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat pendapatan daerah. Di antaranya mencari sumber pendapatan alternatif yang sah dan berkelanjutan.

Optimalisasi PAD tersebut diharapkan mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Namun, pemerintah juga dituntut memastikan penerimaan daerah dikelola secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  Gerakan Panbers Digencarkan, Kelurahan Pancoran Mas Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Supian menegaskan, pengawasan APBD menjadi instrumen penting agar setiap anggaran digunakan sesuai ketentuan. Pemerintah menginginkan belanja daerah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Pengawasan merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran dan berorientasi pada keluaran hasil kerja dan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.