INDORAYATODAY.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai pemindahan narapidana tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan dugaan pesta narkoba di Rutan Kelas I Depok.

Menurut Andreas, penanganan kasus tersebut harus menyentuh sistem pengawasan dan kemungkinan keterlibatan petugas, bukan hanya tindakan terhadap warga binaan.

Ia menilai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan merupakan persoalan berulang yang membutuhkan pembenahan lebih menyeluruh.

“Masalah pesta narkoba, transaksi narkoba di lapas maupun rutan ini, terus berulang,” kata Andreas di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Andreas meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memeriksa kemungkinan keterlibatan petugas dalam penyediaan narkoba di lingkungan rutan.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui bagaimana barang terlarang dapat masuk dan digunakan oleh warga binaan.

Komisi XIII DPR juga akan meminta perkembangan pemeriksaan serta langkah perbaikan yang telah dilakukan kementerian.

“Kami akan minta perkembangan pemeriksaan dan bukti tindak lanjut perbaikan. Evaluasi terhadap rutan lain, akan diarahkan berdasar risiko,” ujarnya.

Menurut Andreas, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pemindahan narapidana yang diduga terlibat.

Tanpa pembenahan pengawasan, persoalan serupa berpotensi kembali terjadi meskipun warga binaan telah dipindahkan ke tempat lain.

Andreas mengaitkan kasus di Rutan Depok dengan persoalan yang lebih luas dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

Ia menilai kemampuan petugas, integritas aparatur, dan ketersediaan sarana pengawasan merupakan faktor yang perlu dievaluasi.

“Ini tentu terkait SDM, integritas petugas, keterampilan petugas dan infrastruktur pendukung pengawasan,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan setelah beredar video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget dan diduga mengonsumsi narkoba di Rutan Kelas I Depok.

Kasus tersebut turut menjadi perhatian karena muncul tidak lama setelah terungkapnya persoalan fasilitas mewah bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

BACA JUGA:  Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ketua MPR Minta Standar Sarana Transparan

Andreas memandang kedua peristiwa itu sebagai alasan untuk memperkuat pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Komisi XIII DPR mendorong agar evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap Rutan Depok.

Namun, Andreas menyebut pemeriksaan terhadap rutan lain akan diarahkan berdasarkan tingkat risiko sehingga pengawasan dapat difokuskan pada tempat yang membutuhkan perhatian lebih besar.

Ia juga menekankan pentingnya bukti tindak lanjut, bukan sekadar penyampaian rencana pembenahan.

Dengan demikian, perkembangan pemeriksaan dugaan keterlibatan petugas dan langkah perbaikan sistem pengawasan menjadi hal yang akan diminta Komisi XIII DPR dari Kementerian Imipas.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, belum ada hasil pemeriksaan yang dipaparkan Andreas untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan petugas dalam penyediaan narkoba pada kasus Rutan Depok.