INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui persoalan kedisiplinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi salah satu faktor dalam kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan masih terdapat dapur SPPG yang belum menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara disiplin. Kondisi itu menjadi salah satu hal yang tengah dievaluasi BGN setelah muncul sejumlah kasus keracunan MBG.

“Ini kan masalah kedisiplinan. Kami melihat beberapa sebab, ini kita ngomong lebih umum, ada yang misalnya SOP-nya, dia masaknya kecepatan,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Menurut Sudaryono, pengelolaan dapur SPPG sebenarnya telah memiliki tahapan kerja yang harus dipatuhi. Aturan tersebut mencakup waktu persiapan, proses pencacahan bahan makanan, hingga waktu memasak.

Ia mencontohkan sistem lock yang digunakan untuk mengatur tahapan kerja di dapur SPPG. Namun, pelaksanaan aturan tersebut masih membutuhkan kedisiplinan dari pengelola di lapangan.

Persoalan itu, kata Sudaryono, ditemukan dalam evaluasi BGN terhadap sejumlah kejadian, termasuk kasus yang terjadi di Papua.

Sudaryono menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga yang terdampak kasus keracunan MBG di sejumlah daerah.

Ia menyebut kejadian serupa terjadi antara lain di Jepara, Yogyakarta, Jayapura, dan Semarang.

“Di momen ini kami menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban di seluruh Indonesia,” kata Sudaryono.

BGN, lanjut dia, akan mempercepat pembenahan tata kelola dan pengawasan agar kasus keracunan dalam program MBG dapat ditekan hingga nol.

Pembenahan tersebut mencakup petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, aturan mengenai menu, SOP dapur, chef, cara memasak, waktu memasak, hingga sistem teknologi informasi.

“Juklak-juknis, edaran dan lain-lain yang kemudian diperlukan untuk menu, SOP di lapangan untuk dapur, chef, cara masak, jam-jam masak, sistem IT, dan seterusnya, itu kami persiapkan dan alhamdulillah sebagian sudah jalan,” ujar Sudaryono.

BACA JUGA:  Presiden Undang Ketua Harian Gerindra Dasco ke Widya Chandra, Bahas Program Strategis dan Legislatif

BGN juga menerapkan langkah khusus setiap kali menerima laporan dugaan keracunan. Operasional dapur SPPG yang berkaitan dengan kejadian tersebut dihentikan sementara untuk pemeriksaan.

Sampel makanan kemudian diuji di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan. BGN juga melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab keracunan.

Kepala SPPG yang terkait dengan kejadian dapat dicopot. Sementara itu, BGN menyiapkan sanksi berjenjang, mulai dari suspend 10 hari, 20 hari, 30 hari, hingga penghentian permanen.

Sudaryono mengatakan SPPG yang kembali mengalami kasus setelah lebih dari dua kali mendapat suspend dapat dipertimbangkan untuk dikenai suspend permanen.