INDORAYATODAY.COM, JAKARTA — Komisi XIII DPR RI mempertanyakan alasan nama Ferdy Sambo dicantumkan secara khusus dalam paparan pemeriksaan warga binaan terkait polemik Lapas Cibinong.

Persoalan itu mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (28/9/2026).

Anggota Komisi XIII DPR RI Tonny Tesar mempertanyakan mengapa nama Ferdy Sambo ditampilkan secara spesifik, sementara warga binaan lain yang turut diperiksa tidak dicantumkan identitasnya.

“Pertanyaan saya, kenapa ada nama Ferdy Sambo dalam pemeriksaan ini? Apakah termasuk warga yang sudah masuk ke kategori SAE atau ada hal lain sampai dikhususkan ditulis nama Ferdy Sambo yang dilakukan pemeriksaan?” ujar Tonny.

Tonny meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan alasan pencantuman nama tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan.

Sorotan serupa datang dari anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Ia meminta Ditjenpas bersikap konsisten apabila identitas warga binaan memang perlu dicantumkan dalam materi paparan.

“Kenapa hanya Ferdi Sambo yang disebutkan? Kenapa 21 yang ke asimilasi dan punya 33 kasus Tipikor tidak ditulis? Tulis, Pak, semuanya,” kata Rieke.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya kemudian ikut menyoroti persoalan tersebut. Ia mempertanyakan alasan satu warga binaan dicantumkan secara khusus, sedangkan puluhan warga binaan lainnya tidak.

Dalam paparan yang menjadi perhatian anggota DPR, pemeriksaan juga mencakup 21 warga binaan asimilasi dan 33 warga binaan perkara tindak pidana korupsi.

Willy meminta jajaran Ditjenpas memberikan penjelasan atas sejumlah pertanyaan anggota Komisi XIII sekaligus memilah fakta dan mekanisme yang berkaitan dengan persoalan Lapas Cibinong.

“Kami ingin mendengarkan penjelasan-penjelasan yang ditanya oleh teman-teman,” kata Willy.

Rapat kemudian diskors sementara untuk memberikan kesempatan kepada jajaran Ditjenpas menyiapkan penjelasan.

BACA JUGA:  Tidak Ada Pergantian Kapolri, Seskab Tegaskan Jenderal Listyo Masih Aktif Bertugas

RDP tersebut digelar menyusul temuan Ombudsman RI di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).

Ombudsman menyebut menemukan sejumlah bangunan yang diduga dihuni warga binaan dengan fasilitas menyerupai apartemen. Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran hingga pembangunan simulator golf.

Temuan tersebut diperoleh ketika Ombudsman melakukan inspeksi mendadak. Ombudsman menyatakan kunjungan itu merupakan kali kedua setelah sebelumnya tim mereka tidak mendapatkan akses ke area blok warga binaan.

Persoalan tersebut kemudian menjadi salah satu materi yang didalami Komisi XIII DPR bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.