INDORAYATODAY.COM — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan rasa aman dan keadilan agraria bagi para petani sawit rakyat di seluruh Indonesia.

Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Kamis (29/10/2026), Rachmat menyampaikan bahwa penataan kebun sawit rakyat dilakukan secara mandiri, berkeadilan, serta terpisah dari penguasaan korporasi demi menghapus ketimpangan lahan.

“Negara hadir secara penuh untuk memberikan rasa aman dan keadilan agraria bagi para petani yang selama ini menggantungkan hidupnya dari kebun sawit. Kami memastikan penataan kebun sawit rakyat perlu membuka kesempatan seluas-luasnya agar petani dapat menikmati peningkatan produktivitas melalui program peremajaan sawit rakyat,” ujar Rachmat.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat proses penyesuaian tata batas kawasan hutan untuk memastikan legalitas lahan pekebun skala kecil (hingga 5 hektare) yang telah dikelola berkelanjutan selama lebih dari dua dekade.

Selanjutnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memfasilitasi penerbitan sertifikat hak atas tanah melalui program reforma agraria. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menginstruksikan para kepala daerah untuk mempercepat pelayanan administratif, termasuk penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya elektronik (e-STDB) kolektif.

Guna meningkatkan hasil panen tanaman tua, para pekebun rakyat juga diikutsertakan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Selain legalitas lahan rakyat, pemerintah menata kembali perkebunan negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di wilayah eks PT Torganda. Dalam skema ini, PT APN diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen kebun untuk masyarakat serta membangun kemitraan inklusif dengan koperasi warga setempat.

Guna memperkuat tata kelola dari hulu ke hilir secara berkelanjutan, Rapat Koordinasi Tingkat Menteri resmi mengusulkan pembentukan Badan Kelapa Sawit Nasional yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Ketum PBNU Dukung Sikap Prabowo, Hubungan dengan Israel Bisa Terjalin Jika Palestina Merdeka

“Seluruh rekomendasi kebijakan pro-rakyat ini akan dikoordinasikan secara terpadu dan dilaporkan secara berkala kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut,” pungkas Rachmat.