INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan agar masyarakat nonmuslim turut dilibatkan sebagai petugas pendukung pelayanan jemaah haji Indonesia.
Gagasan tersebut mencakup keterlibatan masyarakat beragama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta kelompok agama lainnya dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
Dahnil menilai pelayanan jemaah haji dapat menjadi ruang kerja sama lintas agama sekaligus menunjukkan praktik toleransi dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
“Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Dahnil dalam siaran pers Kementerian Haji dan Umrah yang dikutip Sabtu (31/10/2026).
Menurut Dahnil, keberagaman agama dan budaya merupakan kekuatan bangsa yang semestinya tercermin dalam berbagai kegiatan, termasuk pelayanan publik.
Ia berpandangan bahwa dukungan terhadap jemaah haji tidak harus terbatas pada masyarakat muslim.
Masyarakat dengan keyakinan berbeda juga dapat berkontribusi melalui kegiatan pelayanan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial.
Bagi Dahnil, toleransi bukan sekadar menghormati perbedaan agama, melainkan juga kesediaan untuk bekerja sama dalam kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, keterlibatan kelompok lintas agama dalam pelayanan haji dinilai dapat menjadi contoh nyata bagaimana keberagaman diwujudkan melalui tindakan bersama.
Dahnil turut menyinggung Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah dengan kehidupan masyarakat yang memiliki keberagaman agama.
Ia mengaku telah meminta jajaran terkait untuk mendorong partisipasi masyarakat dari berbagai kelompok agama di wilayah tersebut.
Keterlibatan itu mencakup umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu dalam kegiatan yang mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.
Melalui langkah tersebut, Dahnil berharap kerja sama antarumat beragama tidak hanya terlihat dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Dahnil menegaskan bahwa ibadah haji merupakan kewajiban umat Islam. Namun, dukungan terhadap pelayanan jemaah dapat melibatkan kontribusi masyarakat dari berbagai latar belakang agama.
Menurutnya, penyelenggaraan haji juga menjadi bagian dari kehidupan berbangsa yang dapat mencerminkan semangat persatuan.
Keterlibatan masyarakat lintas agama diharapkan mampu mempererat hubungan antarkelompok serta menumbuhkan kepedulian bersama terhadap pelayanan publik.
Melalui gagasan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah ingin mendorong pelayanan jemaah yang tidak hanya berfokus pada kualitas penyelenggaraan ibadah, tetapi juga mencerminkan nilai kebinekaan dan gotong royong.

Tinggalkan Balasan