INDORAYATODAY.COM — Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penipuan rekrutmen tentara bayaran di Rusia. Korban yang terpedaya tidak hanya warga sipil, tetapi juga melingkupi mantan anggota TNI dan Polri.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengonfirmasi bahwa dari lima laporan polisi (LP) yang ditangani bersama Polda jajaran, penyidik telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan mengidentifikasi 58 orang korban.
“Para korban yang direkrut sindikat ini tidak hanya berasal dari warga sipil, tetapi juga terdapat eks anggota TNI dan eks anggota Polri,” ujar Brigjen Nurul Azizah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang, membeberkan modus operandi yang digunakan para pelaku. Awalnya, korban dijebak melalui penawaran lowongan kerja (loker) di media sosial untuk posisi staf logistik dengan iming-iming gaji fantastis.
Setelah mengisi formulir pendaftaran daring, korban akan dijemput oleh pelaku menuju lokasi penampungan. Di tempat itulah korban baru diinformasikan secara sepihak bahwa mereka diproyeksikan menjadi tentara bayaran di zona konflik Rusia.
“Saat penjemputan ke titik pertemuan, para korban baru diberi tahu bahwa pekerjaan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia. Jika menolak atau minta dipulangkan, mereka diancam dan diwajibkan mengganti seluruh biaya transportasi,” ungkap Yolanda.
Salah satu kasus yang diusut oleh Polres Bogor mengungkap adanya dua tersangka, satu DPO, serta 22 korban penipuan modus tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu kritis dan tidak mudah tergiur dengan tawaran lowongan kerja luar negeri berprosedur tidak resmi demi mengantisipasi jeratan sindikat TPPO internasional.

Tinggalkan Balasan