JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar yang menyebut dirinya akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) di tengah munculnya wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
Dasco menegaskan informasi mengenai pencalonan dirinya tidak benar. Ia justru menduga kabar tersebut sengaja dimunculkan untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan lain.
Melalui akun Instagram pribadinya, @sufmi_dasco, Kamis (5/11/2026), Dasco mengaitkan beredarnya kabar tersebut dengan dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden Prabowo Subianto.
“Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres,” kata Dasco.
Ia kembali menegaskan bahwa informasi mengenai dirinya sebagai calon wakil presiden merupakan kabar bohong.
“Ada upaya pengalihan isu, saya pastikan itu hoax!” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Dasco atas spekulasi yang berkembang mengenai kemungkinan pergantian posisi wakil presiden.
Belum ada informasi dalam pernyataan itu yang menjelaskan pihak yang diduga melakukan pengalihan isu maupun bukti yang mendasari dugaan tersebut.
Sebelumnya, nama Dasco menjadi salah satu yang diperbincangkan dalam spekulasi mengenai calon pengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Selain Dasco, nama Ketua DPR RI Puan Maharani turut disebut dalam wacana yang berkembang di masyarakat.
Perbincangan tersebut muncul bersamaan dengan dorongan pemakzulan Gibran yang dikaitkan dengan persoalan dokumen pendidikan dan persyaratan pencalonannya pada Pemilihan Presiden 2024.
Namun, beredarnya nama sejumlah tokoh tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya proses resmi penggantian wakil presiden.
Wacana pemakzulan Gibran juga dikaitkan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonannya.
Dalam sumber pemberitaan yang beredar, MA disebut mengabulkan permohonan HM Subhan terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran pada 30 Oktober 2026.
Sementara itu, MK dalam persidangan pada 6 Oktober 2026 disebut tidak menemukan bukti tertentu mengenai dokumen pendidikan luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran.
MK juga disebut menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden melalui perkara tersebut.
Terlepas dari perdebatan mengenai dokumen pendidikan itu, pergantian wakil presiden memiliki mekanisme konstitusional tersendiri.
Adapun Dasco telah membantah spekulasi mengenai dirinya sebagai calon wakil presiden dan menyebut kabar tersebut sebagai hoaks.

Tinggalkan Balasan